34 Titik di Kabupaten Balangan Terpantau CCTV 24 Jam, Masyarakat Bisa Mengakses di 13 Titik Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 34 Titik di Kabupaten Balangan Terpantau CCTV 24 Jam, Masyarakat Bisa Mengakses di 13 Titik
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) memfasilitasi CCTV sebanyak 34 titik di Kabupaten Balangan.
CCTV ini bisa diakses secara daring melalui situs cctv.balangankab.go.id. Selain itu ada pula petugas pengawasan CCTV yang siaga di ruang APTIKA atau ruang pemantauan di Kantor Diskominfosan Kabupaten Balangan.
Dari CCTV tersebut, aktivitas masyarakat, khususnya pengendara bisa terpantau 24 jam. Terlebih lokasi pemasangan CCTV berada di tempat-tempat keramaian.
Kepala Bidang APTIKA Diskominfosan Kabupaten Balangan, Murdiansyah menyampaikan, bahwa saat ini ada 13 CCTV yang bisa diakses masyarakat secara daring. Sisanya, sebanyak 21 titik merupakan CCTV luring atau offline yang hanya menyimpan data.
"Ada 21 titik yang belum dapat diakses secara online oleh masyarakat karena jaringan internet di sekitar titik CCTV tersebut tidak terjangkau jaringan yang dikelola oleh Diskominfosan Kabupaten Balangan," ujar Dian, sapaan akrabnya, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS- Perkelahian Berdarah di Baluti Kandangan HSS, Satu Tewas dan Pelaku Telah Diringkus
Ke depan ujarnya, akan dilakukan upata untuk menggunakan sistem dari pada CCTV yang saat ini offline, sehingga seluruh CCTV di Kabupaten Balangan dapat diakses secara online ileh masyarakat.
Adapun beberapa titik CCTV online di antaranya di Perempatan atau bundaran Paringin, simpang tiga gula habang, Lampihong, sepanjang jalan A Yani, Kecamatan Batupandi, perempatan Masjid Al Akbar Balangan, serta di sekitaran Kantor Bupati Balangan.
Beberapa CCTV juga memiliki dua kamera pada alatnya, serta ada yang bisa diputar untuk pengambilan gambar atau memindahkan sisi kamera tersebut.
Lebih lanjut ungkap Dian, kehadiran CCTV ini mampu mempermudah masyarakat Balangan serta pihak terkait untuk memperoleh informasi kejadian atau peristiwa yang telah lalu dan memerlukan peninjauan ulang di sekitar lokasi yang terjangkau CCTV.
Biasanya kata Dian ada pihak tertentu yang berkoordinasi dengan Diskominfosan Kabupaten Balangan untuk mendapatkan rekaman CCTV yang bermanfaat sebagai barang bukti pada kejadian perkara.
CCTV yang tersedia ini ujar Dian dapat menyimpan rekaman selama kurang lebih satu bulan. Sehingga apabila ada kejadian yang dibutuhkan dalam kurun waktu tersebut, masih bisa diakses pada memori penyimpanan.
Ke depannya terang Dian, secara bertahap penambahan CCTV akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di Kabupaten Balangan.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Sumber: Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 34 Titik di Kabupaten Balangan Terpantau CCTV 24 Jam, Masyarakat Bisa Mengakses di 13 Titik, https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1353434/34-titik-di-kabupaten-balangan-terpantau-cctv-24-jam-masyarakat-bisa-mengaksesdi-21-titik.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
CCTV ini bisa diakses secara daring melalui situs cctv.balangankab.go.id. Selain itu ada pula petugas pengawasan CCTV yang siaga di ruang APTIKA atau ruang pemantauan di Kantor Diskominfosan Kabupaten Balangan.
Dari CCTV tersebut, aktivitas masyarakat, khususnya pengendara bisa terpantau 24 jam. Terlebih lokasi pemasangan CCTV berada di tempat-tempat keramaian.
Kepala Bidang APTIKA Diskominfosan Kabupaten Balangan, Murdiansyah menyampaikan, bahwa saat ini ada 13 CCTV yang bisa diakses masyarakat secara daring. Sisanya, sebanyak 21 titik merupakan CCTV luring atau offline yang hanya menyimpan data.
"Ada 21 titik yang belum dapat diakses secara online oleh masyarakat karena jaringan internet di sekitar titik CCTV tersebut tidak terjangkau jaringan yang dikelola oleh Diskominfosan Kabupaten Balangan," ujar Dian, sapaan akrabnya, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Dituntut 3 Tahun Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS- Perkelahian Berdarah di Baluti Kandangan HSS, Satu Tewas dan Pelaku Telah Diringkus
Ke depan ujarnya, akan dilakukan upata untuk menggunakan sistem dari pada CCTV yang saat ini offline, sehingga seluruh CCTV di Kabupaten Balangan dapat diakses secara online ileh masyarakat.
Adapun beberapa titik CCTV online di antaranya di Perempatan atau bundaran Paringin, simpang tiga gula habang, Lampihong, sepanjang jalan A Yani, Kecamatan Batupandi, perempatan Masjid Al Akbar Balangan, serta di sekitaran Kantor Bupati Balangan.
Beberapa CCTV juga memiliki dua kamera pada alatnya, serta ada yang bisa diputar untuk pengambilan gambar atau memindahkan sisi kamera tersebut.
Lebih lanjut ungkap Dian, kehadiran CCTV ini mampu mempermudah masyarakat Balangan serta pihak terkait untuk memperoleh informasi kejadian atau peristiwa yang telah lalu dan memerlukan peninjauan ulang di sekitar lokasi yang terjangkau CCTV.
Biasanya kata Dian ada pihak tertentu yang berkoordinasi dengan Diskominfosan Kabupaten Balangan untuk mendapatkan rekaman CCTV yang bermanfaat sebagai barang bukti pada kejadian perkara.
CCTV yang tersedia ini ujar Dian dapat menyimpan rekaman selama kurang lebih satu bulan. Sehingga apabila ada kejadian yang dibutuhkan dalam kurun waktu tersebut, masih bisa diakses pada memori penyimpanan.
Ke depannya terang Dian, secara bertahap penambahan CCTV akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di Kabupaten Balangan.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Sumber: Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 34 Titik di Kabupaten Balangan Terpantau CCTV 24 Jam, Masyarakat Bisa Mengakses di 13 Titik, https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1353434/34-titik-di-kabupaten-balangan-terpantau-cctv-24-jam-masyarakat-bisa-mengaksesdi-21-titik.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman